Wujudkan Pekanbaru Green City, Pemko Wajibkan ASN Goro Sebelum Masuk Kantor

Wujudkan Pekanbaru Green City, Pemko Wajibkan ASN Goro Sebelum Masuk Kantor

PEKANBARU - Guna mewujudkan Pekanbaru Green City, Pemko Pekanbaru menerapkan kewajiban gotong royong (goro) bagi aparatur sipil negara (ASN). Goro ini dilakukan 30 menit sebelum jam kerja dimulai.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (2/2/2026) kemarin, salah satu pembahasan adalah program nasional Indonesia Asri.

Wako memastikan bahwa arah kebijakan Kota Pekanbaru sudah sejalan dengan program tersebut melalui konsep Pekanbaru Green City yang telah diterapkan sejak 2025. 

"Indonesia Asri dan Pekanbaru itu sudah sejalan. Kita sudah menerapkan konsep Pekanbaru Green City. Jadi ini bukan hal baru bagi kita," kata Wako, Senin (9/2/2026).

Salah satu kebijakan yang menjadi prioritas adalah kewajiban gotong-royong bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Wako menginstruksikan seluruh OPD, camat, dan lurah untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor setiap hari, 30 menit sebelum jam kerja dimulai.

"Kami wajibkan 30 menit sebelum masuk kantor, semua OPD, camat, dan lurah melakukan gotong-royong bersama. Ini sebagai bentuk cinta dan kepedulian," terangnya.

Tidak hanya di lingkungan kantor, semangat gotong royong juga diwajibkan dibawa ke lingkungan tempat tinggal masing-masing ASN.

Setiap ASN diminta ikut kegiatan gotong royong di lingkungan pada Sabtu atau Minggu, lalu melaporkannya kepada kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke wali kota.

"Semangat gotong-royong ini harus dimulai dari ASN. Kalau ASN sudah bergerak, baru kita bisa mengajak masyarakat bersama-sama," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index